Pemerintahan dan pembagian administrasi


Jerman adalah negara demokrasi parlementer. Pemerintahan sehari-hari dipegang oleh seorang kanselir, yang berperan seperti perdana menteri di negara lain dengan bentuk pemerintahan serupa. Selain Jerman, Austria juga memiliki kanselir. Posisi kanselir diraih secara otomatis oleh kandidat utama partai pemenangpemilihan umum federal. Terdapat enam partai politik utama di Jerman, dengan tiga yang terbesar (dua di antaranya membentuk koalisi permanen), yaitu SPD(demokrat sosial, berhaluan kiri progresif) dan CDU/CSU (kristen demokrat/sosialis yang berhaluan kanan konservatif). Partai-partai lainnya adalah FDP (demokrat liberal), Bündnis 90/Die Grüne (kiri hijau), dan Die Linke (berhaluan kiri, merupakan gabungan dari partai komunis dan sempalan SPD). Jabatan presiden lebih banyak bersifat seremonial, meskipun ia dapat menyetujui atau tidak menyetujui beberapa hal penting.
Parlemen dikenal sebagai Bundestag, yang anggota-anggotanya dipilih. Partai yang memerintah adalah partai dengan koalisi dominan di dalam parlemen ini. Selain Bundestag terdapat pula Bundesrat, yang anggota-anggotanya adalah perwakilan pemerintahan negara-negara bagian. Bundesrat sering disamakan dengan senat, meskipun pada kenyataannya memiliki wewenang yang berbeda.

Negara-negara bagian (Länder) Jerman dan ibukotanya sejak penyatuan kembali 1990.

Pembagian administratif Republik Federal Jerman.
Secara administrasi, Jerman adalah negara federasi (Bundesland) dengan 13 negara bagian (Flächenland; yaitu Baden-WürttembergFreistaat Bayern atau Bavaria, BrandenburgHessenMecklenburg-VorpommernNiedersachsen,Nordrhein-WestfalenRheinland-PfalzSaarlandFreistaat SachsenSachsen-AnhaltSchleswig-Holstein, dan Freistaat Thüringen) dan tiga kota setingkat negara bagian (Stadtstaaten atau Stadtländer, yaitu BerlinBremen, danHamburg). Negara-negara bagian ini dibentuk secara bertahap semenjak berakhirnya Perang Dunia II sebagai penyederhanaan atas garis batas negara bagian peninggalan masa Reich Jerman yang lebih bersifat feodalistik. Negara bagian diperintah oleh seorang perdana menteri (Ministerpräsident) lengkap dengan kabinetnya. Terdapat pula parlemen tingkat negara bagian. Setiap negara bagian mengirim wakil-wakil (anggota kabinet, tidak dipilih langsung) ke Bundesrat.
Unit kesatuan komunitas terendah (aras pertama) adalah Gemeinde, yang dapat merupakan gabungan dari beberapa desa atau kota kecil. Beberapa Gemeinde akan membentuk satuan komunitas lebih besar yang disebut Kreis (diterjemahkan sebagai distrik) sebagai aras kedua. Sejumlah Kreis membentuk negara bagian, tetapi di Bayern terdapat satuan komunitas aras ketiga yang dikenal sebagai Bezirk. Untuk melancarkan administrasinya, pemerintahan di banyak negara bagian membentuk Regierungsbezirk untuk membantu tata laksana administrasi. Di negara bagian kota (Stadtländer), pembagian wilayah hanya bersifat administratif, bukan perwakilan masyarakat.

Url : http://ghost-share.blogspot.com/2011/04/pemerintahan-dan-pembagian-administrasi.html
Respond : 0
Share :

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © · Invisible Ghosts ~ Template by Admin